Kasus Kerja Sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🤲❤️

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif Infoekonomi.com

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Facebook.com@Sakti Wahyu Trenggono)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Facebook.com@Sakti Wahyu Trenggono)

INFOEKONOMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada hari ini, Jumat 12 Juli 2024.

Sedianya, Wahyu akan diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Jumat 12 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, jalan Kuningan Persada Kav.4 atas nama Sakti Wahyu Trenggono,” kata Tessa Mahardika.

Tessa menyatakan bahwa Wahyu akan diminta keterangan dengan kapasitassnya sebagai Pemegang Saham atau Pengurus PT. Teknologi Riset Global Investama.

Sejauh ini, belum nampak kehadiran Wahyu di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah membuna penyidikan baru terkait dugaan kasus korupsi pengadaan proyek barang dan jasa dengan modus fiktif di PT SCC.

Sementara itu, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan identitas dari para pihak yang dimaksud.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Menunjukkan Etika Jabatan yang Layak Dicontoh Lembaga Publik
Koperasi Desa Jadi Motor Baru Ekonomi, BUMN Wajib Transparan
Efisiensi dan Inovasi Fiskal Jadi Modal Menuju APBN Tanpa Defisit
Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dan Dugaan Korupsi Kredit BUMN ke Sritex Mencuat ke Publik
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:43 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Menunjukkan Etika Jabatan yang Layak Dicontoh Lembaga Publik

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

Koperasi Desa Jadi Motor Baru Ekonomi, BUMN Wajib Transparan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Efisiensi dan Inovasi Fiskal Jadi Modal Menuju APBN Tanpa Defisit

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:43 WIB

Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dan Dugaan Korupsi Kredit BUMN ke Sritex Mencuat ke Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 16:57 WIB

Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global

Berita Terbaru

Seorang pengusaha muda tampak sedang fokus mendaftarkan izin usahanya melalui laptop, sebuah gambaran konkret betapa mudahnya proses NIB kini dapat diakses secara daring dari mana saja. Langkah ini sangat penting untuk memberikan legitimasi hukum bagi bisnis Anda dan membuka berbagai peluang baru ke depannya.

UMKM

NIB: Kunci Legitimasi Usaha Mikro Anda Tanpa Ribet

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:54 WIB