Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan 39 pemerintah daerah (pemda) tak mampu untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini lantaran porsi belanja pegawai di atas 50 persen.
Menurut Tito, puluhan daerah tersebut perlu dibantu menggunakan penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, kalau di PAD juga akan berat, sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT







