INFOEKONOMI.COM – Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah berinisial E yang disewa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata tidak dimiliki oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan hal itu usai adanya upaya penggeladahan yang dilakukan pada hari Kamis (26/10/2023)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21.”
“Di Gedung Promoter, ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ade Safri.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
“Ya jadi untuk diidentifikasinya bahwa rumah tersebut adalah disewa,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga:
Tokoh Budaya Tiongkok dan Internasional Menjelajahi Warisan dan Inovasi di Provinsi Hubei, Tiongkok
Singapura Perkuat Ekosistem AI Bersama Mitra Global, Percepat Penerapan Teknologi di Dunia Nyata
Kendati demikian, Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh mengenai rumah tersebut.
Termasuk harga sewanya dan juga peruntukannya seperti apa.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi.
Rumah tersebut diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Haier Resmi Jadi Sponsor Utama Al Ahly FC Selama Empat Tahun, Sponsor Utama Kedua Al Ahly
Penerbangan eVTOL Perdana di Asia Tengah: AutoFlight Unjuk Kemampuan eVTOL di Kazakhstan
“Betul (penggeledahan di dua lokasi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Trunoyudo menyampaikan bahwa saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung.
Hal tersebut alam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” tuturnya.***







