Alumni FEB Unsoed, Mendorong Kepemilikan Sertifikasi Kompetensi Bagi Penyandang Disabilitas

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🤲❤️

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif Infoekonomi.com

INFOEKONOMI.COM – Pemerintah telah membuat kebijakan bahwa semua Instansi Pemerintah, termasuk BUMN harus ada kuota untuk menerima pegawai dari kalangan disabilitas. Tentu saja kualifikasi persyaratan sebagai seorang PNS PPPK juga harus tetap berlaku sebagaimana biasa, dengan menempatkan pada bidang-bidang pekerjaan yang sesuai, supaya penyandang disabilitas dapat memberikan kontribusi terbaiknya di instansi tersebut.

Informasi mengenai kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada kegiatan Dzikir Akbar Nasional dan Deklarasi 1000 Calon Trainer Al-Quran Braille, yang diselenggarakan oleh Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia dan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia, di Masjid At-Tin Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus Rumah Aspirasi Tuna Netra Indonesia di kantor  Kemnaker, Jakarta, Senin (27/11/2023).  Mereka menemui Ida Fauziyah terkait terbitnya Permenaker No. 21 tentang Pedoman Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hasil audiensi antara Pimpinan Rumah Aspirasi Tuna Netra dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Siti Kustiati, mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Badan Sertifikasi Nasional (BNSP), untuk membahas lebih konkrit mengenai program pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja penyandang disababilitas. Pembahasan dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (01/02/24).

Berkenaan dengan program sertifikasi profesi bagi para penyandang disabilitas, Amilin, Anggota Komisioner BNSP, menyatakan bahwa, “Para penyandang disabilitas dijamin haknya oleh Undang-Undang, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas”.

Lebih lanjut, Amilin menyatakan, “Melalui Undang-Undang tersebut, para penyandang disabilitas mendapatkan hak melalui pemenuhan kesamaan kesempatan dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak” ujarnya.

Untuk memperkuat pernyataan Amilin tersebut, Siti Kustiati menyatakan bahwa, Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 tertulis bahwa: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Merujuk pada pasal dan ayat tersebut, sebagai bagian dari warga negara Indonesia, para penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Para penyandang disabilitas, secara umum, tentu ingin mendapatkan pekerjaan yang layak, mereka perlu mendapat pelatihan yang cukup sesuai dengan jenis disabilitas dan pilihan ketrampilan yang cocok. Agar keahlian mereka diakui kompetensinya oleh para pengguna tenaga kerja, mereka perlu mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi BNSP.

Dalam kesempatan pertemuan ini, Komisioner BNSP, Amilin, yang juga merupakan Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman Angkatan 1993, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya, dan mendorong inisiatif para Pengurus Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, mewakili Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (IMTI), untuk mendirikan LSP  bagi para Trainer Pengajar Tunanetra untuk mengajar Al-Qur’an Braille.

Berita Terkait

Tidur Lebih Nyenyak, Tubuh Lebih Kuat: Rahasia Kebugaran yang Selama Ini Diabaikan
Rumah Terasa Baru Tanpa Renovasi Besar: Tren Dekorasi Interior 2026 yang Wajib Dicoba
We Mean Business Coalition: Survei terbaru menunjukkan dukungan yang sangat besar dari kalangan bisnis global terhadap elektrifikasi ramah lingkungan di tengah fluktuasi harga bahan bakar fosil
BAIC FOTON eView Connect Resmi Meluncur di Thailand, Perkuat Ekosistem Logistik Hijau di Asia Tenggara
Hisense Gelar Instalasi Interaktif Bertema RGB, Dukung Euforia FIFA World Cup 2026™ di New York
Tingginya Permintaan Masyarakat Indonesia Dorong Pertumbuhan Malaysia Healthcare di Malaysia Fair 2026
Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED
Chief Investment Officer, Global Equity, E Fund HK – Jeff Li Soroti “Tiga Perubahan Besar” di Ajang Bloomberg Invest Hong Kong 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:03 WIB

Tidur Lebih Nyenyak, Tubuh Lebih Kuat: Rahasia Kebugaran yang Selama Ini Diabaikan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:57 WIB

Rumah Terasa Baru Tanpa Renovasi Besar: Tren Dekorasi Interior 2026 yang Wajib Dicoba

Senin, 15 Juni 2026 - 05:00 WIB

We Mean Business Coalition: Survei terbaru menunjukkan dukungan yang sangat besar dari kalangan bisnis global terhadap elektrifikasi ramah lingkungan di tengah fluktuasi harga bahan bakar fosil

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:20 WIB

BAIC FOTON eView Connect Resmi Meluncur di Thailand, Perkuat Ekosistem Logistik Hijau di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Hisense Gelar Instalasi Interaktif Bertema RGB, Dukung Euforia FIFA World Cup 2026™ di New York

Berita Terbaru