Bersihkan Kementerian Keuangan, Sri Mulyani: Tak Ada yang Tak akan Kita Buka, Semua Kita Buka

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 12 Maret 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

INFOEKONOMI.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskam bahwa pihaknya akan buka semuanya terkait pembersihan Kementerian Keuangan.

“Tidak ada yang tidak akan kita buka, semua kita buka,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.

Dia juga mengaku sangat senang mendapat dukungan dari Menkopolhukam Mahfud MD yang meyakinkan.

Bahwa Kementerian Keuangan di bawah kepimimpinannya untuk melakukan tindakan yang konsisten dalam menegakkan hukum.

“Saya juga akan senang dalam kasus ini mendapat dukungan dan dorongan terus menerus.”

“Dari Pak Mahfud maupun instansi lain PPATK, APH di dalam menjalankan tugas untuk membersihkan Kementerian Keuangan.” Imbuhnya.

Luruskan impresi dari Menko Polhukam Mahfud MD

Sri Mulyani juga meluruskan kesan dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD

Menkeu menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya.” kata Sri Mulyani Indrawati.

“Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini,” kata Sri Mulyani.

Ia menyampaikan sebanyak 266 surat dari PPATK terkait dugaan harta tidak wajar di lingkup kerjanya sejak 2007 hingga 2023 tersebut.

Sebanyak 70 persen merupakan tindak lanjut atas permintaan Kemenkeu sendiri dan sisanya temuan dari PPATK.

“Sebetulnya, 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi”.

“Menyangkut biasanya suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena bertugas mengawasi, membimbing,” ucapnya.

964 pegawai diduga melakukan tindak pidana pencucian uang

Dari ratusan surat tersebut, lanjutnya, sebanyak 964 pegawai yang diidentifikasi diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Kemudian sebanyak 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) lantaran informasi dari PPATK belum cukup memadai.

Lalu, telah dilakukan audit investigasi kepada 126 kasus dan rekomendasi hukum disiplin  diberikan kepada 352 pegawai

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Yang mengacu pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Kemudian, ada beberapa surat yang tidak bisa ditindaklanjuti karena pegawainya telah pensiun

tidak ditemukan informasi lebih lanjut atau tidak menyangkut pegawai yang bukan dari Kementerian Keuangan.

“Ada 16 kasus yang kami melimpahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) karena kami Kementerian Keuangan adalah bendahara negara, kami bukan aparat penegak hukum.

Jadi dalam hal ini, jika ada kasus yang menyangkut tindakan hukum, itulah yang kami sampaikan kepada APH,“ jelasnya.***

Berita Terkait

Sri Mulyani Bertemu dengan 40 Pengusaha US – ASEAN Business Council, Bahas Prioritas Ekonomi Indonesia
Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung Jadi Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas Saat Ini
Ekbis Media Luncurkan Media Online Ekonomi dan Bisnis Prospektif.com, Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi
Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat, Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Indonesia Tak Impor Beras
Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya
Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026
Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Minta Ditunda, Kadin Indonesia Beber Alasannya
Sapulangit Media Partnership Beri Dukungan Publikasi Press Release untuk Penyelenggaraan Kegiatan Event
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Sri Mulyani Bertemu dengan 40 Pengusaha US – ASEAN Business Council, Bahas Prioritas Ekonomi Indonesia

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:42 WIB

Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung Jadi Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas Saat Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:02 WIB

Ekbis Media Luncurkan Media Online Ekonomi dan Bisnis Prospektif.com, Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:59 WIB

Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat, Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Indonesia Tak Impor Beras

Senin, 2 Desember 2024 - 07:55 WIB

Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional, Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasannya

Sabtu, 30 November 2024 - 15:27 WIB

Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026

Sabtu, 30 November 2024 - 10:48 WIB

Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Minta Ditunda, Kadin Indonesia Beber Alasannya

Senin, 25 November 2024 - 14:55 WIB

Sapulangit Media Partnership Beri Dukungan Publikasi Press Release untuk Penyelenggaraan Kegiatan Event

Berita Terbaru