Diduga Pemicu Kasus Penganiayaan, Teman Wanita Anak Pejabat Ditjen Pajak Diperiksa Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Februari 2023 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Instagram.com/@kapolres_metro_jakarta_selatan)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Instagram.com/@kapolres_metro_jakarta_selatan)

EKONOMINEWS.COM – Polisi tengah mendalami dengan memeriksa teman wanita Mario Dandy Satrio (20) inisial A yang diduga menjadi pemicu kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan perempuan berinisial A saat ini masih berstatus saksi

“Masih kami dalami, statusnya (A) sampai dengan saat ini masih sebagai saksi,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat  24 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary belum menyampaikan terkait peran dari A. Dia menyebut akan mengungkapnya setelah pemeriksaan terhadap tersangka S alias SLRL (19) selesai. Ia menyebut, pemeriksaan terhadap S masih berlangsung.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Gunakan Rubicon dengan Pelat Nomor Polisi Palsu, Satlantas Polri Dalami Waktu Penggunaannya

“Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, MDS (20).

Tersangka itu merupakan rekan pelaku berinisial S alias SLRPL (19).

Baca konten dengan topik ini, di sini: Rafael Alun Trisambodo Diperiksa, Menkeu: Pelanggaran Disiplin Agar Dapat Ditindaklanjuti

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.

“Malam ini Kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023

“(Tersangka S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS,” sambungnya.***

Berita Terkait

Koperasi Desa Jadi Motor Baru Ekonomi, BUMN Wajib Transparan
Efisiensi dan Inovasi Fiskal Jadi Modal Menuju APBN Tanpa Defisit
Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dan Dugaan Korupsi Kredit BUMN ke Sritex Mencuat ke Publik
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global
Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa 2 Hakim Sebagai Saksi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Ya Allah, Berkahilah Kami di Bulan Ramadhan Ini dan Berikanlah Kami Kemudahan dalam Beribadah

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

Koperasi Desa Jadi Motor Baru Ekonomi, BUMN Wajib Transparan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Efisiensi dan Inovasi Fiskal Jadi Modal Menuju APBN Tanpa Defisit

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:43 WIB

Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dan Dugaan Korupsi Kredit BUMN ke Sritex Mencuat ke Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 16:57 WIB

Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:46 WIB

Unggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X, Polisi Tangkap Perempuan SSS

Berita Terbaru