INFOEKONOMI.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa (14/11/2023) besok.
Namun belum ada konfirmasi apakah Firli Bahuri akan kembali memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan besok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dasar panggilan kan besok, kita lihat aja besok datang atau enggak. Kan gitu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui wartawan di Gedung BPMJ, Senin (13/11/2023).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum menerima informasi terkait kehadiran Firli Bahuri besok.
Baca artikel lainnya di sini : Dukungan Publik Terhadap Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres Makin Naik Diungkap oleh Survei Indikator
“Belum ada pemberitahuan ke penyidik,” kata Ade Safri, sesuai informasi yang diperolehnya dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Baca Juga:
CGTN: G20 Digelar di Afrika: Tiongkok Serukan Persatuan, Tolak Perpecahan
SERES Pamerkan Berbagai Inovasi Terdepan di Ajang Auto Guangzhou, Tetapkan Arah Masa Depan
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengagendakan kembali rencana pemeriksaan.
Baca artikel lainnya, di sini: Bursa Media Online Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Rencananya, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan sesuai undangan yang dikirimkan yakni pada hari Selasa (14/11/2023) besok.
Baca Juga:
GAC Luncurkan “Empat Mesin Pertumbuhan” yang Membangun GAC Baru di Ajang Guangzhou Auto Show 2025
Lebih dari 300 Peserta Ikuti Diskusi tentang Kerja sama Hukum Tiongkok-ASEAN di Chongqing
“Mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi yang di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya.”
“Pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Ade Safri menuturkan, rencananya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.
Surat panggilan tersebut, kata Ade Safri, sudah dilayangkan ke pihak KPK oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat 10 November 2023 lalu.
“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat tanggal 10 November 2023,” ungkapnya.***








