INFOEKONOMI.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri rencananya akan diperiksa pada hari Jumat (20/10/2023) lusa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun surat panggilannya sudah dikirimkan.
“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI”.
Baca artikel lainnya di sini: infoKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Soal Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
“Untuk dimintai keterangannya pada tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga:
Tokoh Budaya Tiongkok dan Internasional Menjelajahi Warisan dan Inovasi di Provinsi Hubei, Tiongkok
Singapura Perkuat Ekosistem AI Bersama Mitra Global, Percepat Penerapan Teknologi di Dunia Nyata
Ade Safri menambahkan, pemanggilan terhadap Firli Bahuri merupakan rangkaian dalam proses pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang saat ini dalam tahap penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.
“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga:
Haier Resmi Jadi Sponsor Utama Al Ahly FC Selama Empat Tahun, Sponsor Utama Kedua Al Ahly
Penerbangan eVTOL Perdana di Asia Tengah: AutoFlight Unjuk Kemampuan eVTOL di Kazakhstan
Kendati demikian, dilansir PMJ News, Karyoto belum menyampaikan lebih jauh mengenai agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.***







