INFOEKONOMI.COM – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait dengan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun yang melibatkan Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang.

“Pemeriksaan terhadap 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al Zaytun berinisial SM, M, dan NH,” ujar Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis, 24 Agustus 2023.

“Pemeriksaan terhadap 1 orang anggota pembina Yayasan berinisial AH,” tambah Whisnu Hermawan.

Adapun Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat orang tersebut dilakukan pada hari Rabu (23/8/2023) kemarin.

Baca artikel lainnya di sini: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Rp1 Triliun ke Pimpinan MUI

Whisnu menambahkan, selanjutnya pihaknya akan terus melakukan pengusutan kasus tersebut.

Dengan memanggil sejumlah saksi lain yang terkait dengan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan, serta pendalaman pihak Madrasah terkait Dana BOS,” tandasnya.***

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.