Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta silaturahmi dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (Dok. PSMTI)

Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta silaturahmi dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (Dok. PSMTI)

INFOEKONOMI.COM – Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta silaturahmi dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Jumat (24/1/2025), PSMTI melaporkan rencana kegiatan Imlek bersama 2025 mendatang.

Wilianto Tanta mengatakan pertemuan tersebut menjadi momen bersilaturahmi sekaligus membahas peluang kerjasama dalam bidang sosial.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ketum PSMTI didampingi Wakil Ketua Umum Dept. Hubungan Ormas dan Lintas Agama PSMTI Pusat Serian Wijatno, Wakil Sekretaris Umum PSMTI Pusat Tjam Helga, dan pengurus lainnya.

Wilianto Tanta juga menyampaikan terima kasih atas surat edaran Kementerian Agama yang ditujukan kepada Kanwil Kemenag dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Dalam rangka Hari Raya Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 29 Januari 2025 Kemenag menyampaikan sejumlah himbauan.

Termasuk memasang ornamen Imlek seperti lampion dan Bunga Mei Hwa di area kantor satuan kerja masing-masing, sebagai penghormatan kepada umat Khonghucu

Selain itu, WIilianto Tanta juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengumumkan jadwal libur nasional, termasuk Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada Rabu, 29 Januari 2025.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 yang mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Libur tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Tahun Baru Imlek.

Artikel di atas, juga telah dipublikasikan di portal berita Kengpo.com. Terma kasih. ***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infrastrukturnews.com dan Prospektif.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Femme.id

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraya.com dan Jatengraya.com 

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

 

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Menunjukkan Etika Jabatan yang Layak Dicontoh Lembaga Publik
PR Newswire – PSPI Wujudkan Model Distribusi Press Release Baru untuk Ribuan Media di Indonesia
PROPAMI Rumuskan Arah Baru Penguatan Profesi Pasar Modal
Akuisisi BCA dan Keadilan Publik: Dari Ongkos 1998 ke Kontribusi Sistemik Kini
Sentimen Dunia Negatif, CSA Index September 2025 Koreksi
Bulog Gelontorkan 1,3 Juta Ton SPHP, Inflasi Pangan Reda
Harga Pangan Melunak, Inflasi Nasional 2,31 Persen di Agustus
Koperasi Desa Jadi Motor Baru Ekonomi, BUMN Wajib Transparan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:43 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Menunjukkan Etika Jabatan yang Layak Dicontoh Lembaga Publik

Rabu, 19 November 2025 - 13:57 WIB

PR Newswire – PSPI Wujudkan Model Distribusi Press Release Baru untuk Ribuan Media di Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 19:21 WIB

PROPAMI Rumuskan Arah Baru Penguatan Profesi Pasar Modal

Minggu, 14 September 2025 - 05:42 WIB

Akuisisi BCA dan Keadilan Publik: Dari Ongkos 1998 ke Kontribusi Sistemik Kini

Sabtu, 13 September 2025 - 00:13 WIB

Sentimen Dunia Negatif, CSA Index September 2025 Koreksi

Berita Terbaru