INFOEKONOMI.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam 13 Maret 2023, menggeledah sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan yang diduga menjadi kediaman Dito Mahenda.
“Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 13 Maret 2023.
Ali menerangkan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Baca Juga:
Lakukan Percepatan Tanam, Wamentan Sudaryono Ajak Para Petani untuk Maksimalkan Musim Hujan
Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras, Ini Harapan Presiden Jokowi
Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena saat berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung.
“Saat ini masih berlangsung,” ujarnya.
Dito Mahendra telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin 6 Februari 2023.
Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.
Sebelumnya, Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Baca Juga:
Ini Duduk Perkara Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi
Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
Ali kemudian menerangkan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru dan tidak menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.