INFOEKONOMI.COM – Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL).
Terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Selasa, 16 Juli 2024 pekan depan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara
Ya Allah, Berkahilah Kami di Bulan Ramadhan Ini dan Berikanlah Kami Kemudahan dalam Beribadah
Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan lantaran Tiko masih mengumpulkan bukti lainnya terkait laporan tersebut kepada wartawan.
“Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024,” ujar Bintoro.
Lebih jauh, pada pemeriksaan sebelumnya Tiko dicecar 41 pertanyaan terkait dugaan kasus yang kini tengah menjeratnya.
Dimana, Tiko menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB pada Kamis, 11 Juli 2024 kemarin.
“Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M,” kata Bintoro.
Baca Juga:
Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
Sebelumnya, Polisi akan memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi ternama Tanah Air, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika Tiko akan jalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Juli 2024 mendatang.
“Terlapor saudara ‘TP’ sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi, untuk nanti diminta hadir oleh penyidik.”
“(Nantinya, TP akan) memberikan keterangan tanggal 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata dia kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 9 Juli 2024.
Baca Juga:
Maruarar Sirait Komitmen Perjuangkan Program ‘Tanah Negara Bangunan Rakyat’ Sesuai Arahan Prabowo
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
Berkat Dukungan Pemberdayaan BRI, Usaha Sepatu Lokal Asal Malang Sukses Go Global Ekspor ke 8 Negara
Polisi Benarkan Suami BCL Dilaporkan Mantan Istrinya
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro benarkan Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
“Iya benar,” kata Bintoro saat dihubungi awak media, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024
Lebih jauh, ia menerangkan saat ini kasus tersebut sudah naik dalam tahapan penyidikan.
“Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan Penyidikan,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.