INFOEKONOMI.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Airlangga Hartarto dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekpor CPO atau minyak goreng.
Airlangga Hartarto mengenakan baju batik, tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, 24 Juli 2023, sekitar pukul 08.24 WIB.
Baca Juga:
Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten, Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid
Saat tiba di Gedung Bundar, Airlangga Hartarto langsung masuk ke dalam gedung, dan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca artikel lainnya di sini: Airlangga Hartarto Ditunggu Jampidsus Kejagung, Pemeriksaan Kasus Korupsi CPO 3 Korporasi
Sebelumnya, Sabtu 22 Juli 2023 Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan keterangan.
Pihak Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis.
Ketut Sumedana berharap Airlanggar dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin 24 Juli 2023.
Baca Juga:
Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi
Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Dalam penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Sebelumnya pada Selasa (18/7/2023), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tidak jadi memeriksa Airlangga Hartarto dalam penanganan dugaan korupsi CPO.***