INFOEKONOMI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan pemerintah mengenai rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Bahlil mengatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
Baca Juga:
Selaku Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Jusmaidi Indra
Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari, Temui Para Pimpinan Negara
“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.
Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.
Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM.
Baca Juga:
Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
CSA Index September 2024: Sentimen Positif di Pasar Menyusul Penguatan IHSG dan Nilai Tukar Rupiah
Bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.
2 Alasan Pemeritah Lakukan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi
Presiden Jokowi mengatakan, soal rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam proses sosialisasi.
“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Presiden.
Dia memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/8/2024).
Baca Juga:
Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan
Soal Perlakuan Khusus kepada Kaesang Pangarep, Ketua KPK: Tidak Ada, Semua Orang di Hadapan KPK Sama
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
“Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ungkapnya.
Presiden pun membeberkan alasan soal pembatasan pembelian BBM tersebut.
Utamanya terkait dengan masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi.”
“Yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.