Salah Satunya Efisiensi APBN, Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com @Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com @Presiden Joko Widodo)

INFOEKONOMI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan pemerintah mengenai rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Bahlil mengatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.

Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.

Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM.

Bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

2 Alasan Pemeritah Lakukan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Presiden Jokowi mengatakan, soal rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam proses sosialisasi.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Presiden.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/8/2024).

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ungkapnya.

Presiden pun membeberkan alasan soal pembatasan pembelian BBM tersebut.

Utamanya terkait dengan masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi.”

“Yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

CSA Index September 2024: Sentimen Positif di Pasar Menyusul Penguatan IHSG dan Nilai Tukar Rupiah
Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra
Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang, Jabar
Wamentan Sudaryono Ungkap Alasan Optimistis Kinerja Sektor Pertanian Siap Capai Swasembada Beras
Ini Dia RAPBN 2025 yang akan Dijalankan Presiden Prabowo Subianto, Dibacakan Presiden Jokowi di DPR RI
Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun
Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Ini Tujuan Tim Ekonomi Prabowo – Gibran
Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Dibuka: Fokus Pemenuhan SKKNI Wajib dan STTD OJK dalam Sertifikasi Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 08:45 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:42 WIB

Salah Satunya Efisiensi APBN, Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:09 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang, Jabar

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Wamentan Sudaryono Ungkap Alasan Optimistis Kinerja Sektor Pertanian Siap Capai Swasembada Beras

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:10 WIB

Ini Dia RAPBN 2025 yang akan Dijalankan Presiden Prabowo Subianto, Dibacakan Presiden Jokowi di DPR RI

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:27 WIB

Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Ini Tujuan Tim Ekonomi Prabowo – Gibran

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:34 WIB

Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal Dibuka: Fokus Pemenuhan SKKNI Wajib dan STTD OJK dalam Sertifikasi Nasional

Berita Terbaru