SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Absennya Xi Jinping di KTT BRICS Perlemah Upaya Lawan Hegemoni Amerika Serikat Indonesia Catat Potensi Ekspor Mamin Rp488 Miliar dari Thaifex 2025 99 Persen Laba Konvensional MSIG Life Ludes untuk Dividen Rp336 Miliar Estika Tata Tiara (BEEF) Bagikan Bonus Saham, Ini Skemanya RUPST Telkom Angkat Angga Raka Jadi Komisaris Utama dan Bagi Dividen Rp21 Triliun
Ekonomi | Selasa, 24 Desember 2024 - 16:12 WIB
INFOEKONOMI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pihaknya melakukan pencabutan izin usaha sebanyak 20 BPR dan BPR Syariah sepanjang 2024. Hal itu dilakukan untuk…
WhatsApp us