Temukan Fakta Kasus Pemalsuan Data Kepabeanan, Satgas TPPU Buru Sejumlah Korporasi yang Terlibat

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 November 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

INFOEKONOMI.COM – Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) melakukan pendalaman laporan dugaan pencucian uang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Satgas TPPU juga melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama KPK.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (1/11/2023) dalam keterangan tertulisnya.

“Penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan.”

“Dalam penanganan surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan Rp189 triliun,” ujar Mahfud MD.

Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Selain itu, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 07 tanggal 19 Oktober 2023.

Dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU.

Serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

Juga terdapat transaksi emas dalam periode 2017-2019 melibatkan 3 entitas terafiliasi Group SB yang bekerjasama dengan luar negeri.

“Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan. Yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 Ton,” ujar Mahfud, selaku Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan.

Padahal, berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri.

Dengan demikian, menurut Mahfud, Group SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam/dore dari salah satu BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) tahun 2017.

Mahfud menduga perjanjian ini sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar.

“Saat ini masih ditelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM,” ucap Mahfud MD.

Satgas TPPU juga terus menindaklanjuti penyelesaian 300 laporan dugaan pencucian uang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Satgas memfokuskan penyelidikan terhadap transaksi mencurigakan.

Seperti dalam kasus ekspor-impor emas senilai Rp189 triliun.

“Laporan ini merupakan nilai transaksi terbesar. Khususnya dari 300 Laporan Hasil Pemeriksaan/Laporan Hasil Akhir dan informasi,” kata Mahfud MD.*

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara
Salah Satunya Anthony Salim, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Wajibkan Pengusaha Simpan Devisa Hasil Ekspor SDA 100% di RI, Prabowo: Untuk Kemakmuran Bangsa dan Rakyat
Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen, BPS: Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton
Soal Investasi di Indonesia, Begini Penjelasan UAE yang Yakin Banyak Investor Seluruh Dunia yang Tertarik
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:25 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:22 WIB

Salah Satunya Anthony Salim, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:27 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Senin, 10 Februari 2025 - 07:33 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:34 WIB

Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen, BPS: Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton

Berita Terbaru