Termasuk SYL, Polisi Panggil 8 Saksi Terkat Kasus Pemerasan oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🤲❤️

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif Infoekonomi.com

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

INFOEKONOMI.COM – Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap delapan saksi soal kasus pemerasan.

Kasus ini dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 11 Januari 2024, hari ini.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai rencana, ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Ia menerangkan, pemanggilan delapan saksi ini dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang akan diberikan ke kembali ke kantor Kejati DKI Jakarta

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Perlambat Jalannya Persidangan, Dewas KPK Ungkap 4 Hal yang Memberatkan Firli Bahuri

“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU lada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ucap dia

Lebih jauh, Ade Safri menuturkan tiga saksi dari delapan saksi yang akan diperiksa yakni:

1. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Lihat juga konten video, di sini: Sudah Dibahas Lama, Prabowo Subianto dan Kabinet Jokowi Dorong Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura

2. Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta,

3. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.

Sebagaimana diketahui, ketiganya merupakan tahanan KPK RI terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

“Saksi yang kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentingan pemeriksaan yakni, SYL, M Hatta dan Kasdi,” sebut dia.

Selain itu, Ade Safri mengatakan delapan saksi akan di periksa di Dittipidkor Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB (diperiksa) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ujar dia.*

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Penyerahan Jabatan Kabais TNI Menunjukkan Etika Jabatan yang Layak Dicontoh Lembaga Publik
Koperasi Desa Jadi Motor Baru Ekonomi, BUMN Wajib Transparan
Efisiensi dan Inovasi Fiskal Jadi Modal Menuju APBN Tanpa Defisit
Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dan Dugaan Korupsi Kredit BUMN ke Sritex Mencuat ke Publik
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:43 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Menunjukkan Etika Jabatan yang Layak Dicontoh Lembaga Publik

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

Koperasi Desa Jadi Motor Baru Ekonomi, BUMN Wajib Transparan

Berita Terbaru