INFOEKONOMI.COM – Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi atau Titiek Suharto mendesak pemerintah untuk segera mengusut dalang yang melakukan pemasangan pagar ilegal di perairan Tangerang.
Titiek mengaku heran terhadap munculnya pagar laut panjang di perairan Tangerang.
Sebab ditaksir menelan biaya yang tidak sedikit dan tidak mudah untuk memasangnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang penting (kasus pagar laut di Tangerang) ini sudah lama, sudah sebulan, masa enggak dapat-dapat siapa sih yang bikin?”
“30 kilometer lho itu sama dengan separuh Jagorawi, dan itu pagarnya adanya di laut bukan di daratan, kan susah bikinnya,” kata Titiek Suharto.
Titiek menyampaikan hal itu dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa.”
Baca Juga:
Revolusi Estetika Kemasan: Ketika Fungsi Bertemu Seni Memukau Konsumen
ThinkPalm dan Singapore Polytechnic Kembangkan IIoT Berkelanjutan bagi UKM dan Perusahaan Rintisan
Tambah Portofolio dengan Saham INET Lewat Makmur, Aplikasi Saham Terpercaya
“Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?” ucap dia.
Dia juga tak menutup kemungkinan Komisi IV DPR akan membuat panitia khusus pagar laut.
Untuk mengusut kasus pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.
“Kami lihat perkembangannya nanti gimana ya (membuat Pansus),” ujarnya.
Baca Juga:
Strategi Jitu Transformasi Digital Bisnis: Mengatasi Tantangan dan Meraup Peluang
Dari Kertas Xuan hingga Desa Xidi, Rombongan Diplomat Menjelajahi Warisan Budaya Anhui
Changhong Gandeng Ikon Pop Indonesia Rossa untuk Memperkuat Jangkauan di Pasar Indonesia
Titiek menyebut pihaknya bahkan akan melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau langsung pagar laut di perairan Tangerang pada Kamis (23/1/2025).
“Kami sebenarnya nanti hari Kamis akan turun ke lapangan. Kami lihat sendiri apa yang terjadi di situ,” tuturnya.
Sebelumnya, komisinya menjadwalkan untuk memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam rangka menindaklanjuti persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1/2025).
“Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan Perikanan, rencananya sih Rabu. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi Rabu,” kata Titiek, sapaan karibnya
Dia mengatakan pihaknya juga akan mengecek kebenaran dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang itu.
Baca Juga:
Coolita Luncurkan FAST Media Alliance Pertama di Indonesia Bersama Sejumlah Stasiun TV Terkemuka
“Itu kami akan cek lagi kebenarannya,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasiĀ Hallo.id di PlaystoreĀ (Android) danĀ AppstoreĀ (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melaluiĀ Google News. Terima kasih.










