INFOEKONOMI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi pemberlakuan kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan label hemat energi untuk lampu light emitting diode (LED) sebagai dukungan terhadap upaya menurunkan emisi terkait perubahan iklim.
Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementerian ESDM, Supriyadi usai kegiatan sosialisasi label hemat energi lampu LED di Surabaya, Selasa 28 Februari 2023, mengatakan, dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 tahun 2021, pihaknya mewajibkan produsen lokal maupun impor tertentu untuk mencantumkan label hemat energi pada produknya.
“Jadi kami menyosialisasikan supaya masyarakat lebih tahu bahwa untuk lampu LED baik di rumah tangga maupun perkantoran sudah ada labelnya, ketika masyarakat mau membeli suatu produk mereka tidak lagi perlu memikirkan lampu LED mana yang lebih hemat,” ujarnya.
Baca Juga:
Lakukan Percepatan Tanam, Wamentan Sudaryono Ajak Para Petani untuk Maksimalkan Musim Hujan
Intervensi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bisa Mengerem Harga Beras, Ini Harapan Presiden Jokowi
Dengan begitu, lanjut dia, dengan hanya melihat labelnya antara bintang satu hingga lima masyarakat bisa tahu kehematan penggunaan lampu LED.
“Kalau beli lampu, bintang lima itu pasti lebih hemat dibanding bintang satu atau dua, jadi tidak bingung lagi, karena hematnya bisa sampai 30 sampai 40 persen, ini tujuan utama sosialisasinya,” katanya.
Untuk penerapannya, lanjut dia, dari dikeluarkannya Permen yang diterbitkan tahun 2022 akan dimulai pada Juli 2023.
“Juli 2023 sudah wajib dilaksanakan, jadi yang beredar di masyarakat harus sudah ada label hemat energinya,” kata Supriyadi.
Oleh karena itu, sejak sosialisasi ini diputuskan, diharapkan produsen sudah mempersiapkan produk-produknya, baik produk lokal maupun impor untuk di uji dan mendapat label hemat energi.
Baca Juga:
Ini Duduk Perkara Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi
Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Retail Indonesia (Aprindo) Jatim Bambang Sumarsono menambahkan, pihaknya akan selalu mendukung pemerintah selama hal tersebut baik untuk masyarakat terutama untuk masa depan.
“Meskipun harga lampu LED sedikit mahal tetapi kalau hal tersebut baik kami akan mendukungnya dan juga secara jangka waktu yang lama penerapannya akan lebih hemat jika menggunakan lampu LED,” katanya.
Terlebih lagi, lanjutnya, jika produk-produk dalam negeri bisa diterima oleh masyarakat dengan kualitas yang lebih bagus daripada produk impor yang saat ini membanjiri pasar Indonesia.
“Kami akan selalu dukung pemerintah dan kita dari Aprindo di daerah-daerah yang menjual produk LED harapannya juga harus sudah siap untuk diuji dengan label hemat energi agar mendapat nilai tambah dari masyarakat dengan harga jual yang murah namun kualitasnya baik,” ujarnya.***
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi
Wujudkan Pertanian Tepadu, Wamentan Sudaryono Gandeng PLN Kembangkan Ekosistem Biomassa