Transaksi Keuangan Janggal Dana Masa Kampanye Hasil Temuan PPATK Mulai Didalami oleh KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Desember 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🤲❤️

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif Infoekonomi.com

Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta. (Dok. Djkn.kemenkeu.go.id)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta. (Dok. Djkn.kemenkeu.go.id)

INFOEKONOMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

Hal itu terkait dengan transaksi janggal pada masa kampanye Pemilu 2024.

“Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alexander Marwata menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Rabu 20 Desember 2023

Alex menjelaskan, informasi dari pihak PPATK tergolong informasi intelijen sehingga tak bisa diungkap detail.

Baca artikel lainnya di sini : KPU dan Bawaslu Mulai Usut Laporan Terkait dengan Dugaan Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye

Nantinya, temuan itu akan dibahas degan pimpinan KPK.

“Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen, jadi saya nggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima”.

“KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye,” tuturnya.

Lihat juga konten video, di sini: LSI Denny JA Sebut Dua Faktor Elektabilitas Gerindra Melampaui PDIP, Salah Satunya Faktor Internal Prabowo

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menyatakan pihaknya sudah menerima surat.

Dan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye.

“Berkenaan informasi yang disampaikan PPATK, Bawaslu menerima surat dari PPATK tersebut.”

“Namun kami perlu sampaikan ke publik bahwa surat tersebut adalah surat yang bersifat rahasia,” ungkap Bagja dalam konferensi pers, Selasa (19/12/2023).***

Berita Terkait

Polisi Bone Bolango Sita 477 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Pekat
Telematika Geotab Jadi Solusi Efisiensi Armada Indonesia
Barantin Fasilitasi Impor Hewan Ternak dari Australia untuk Ketahanan Pangan
Uji B50 di Sektor Pertambangan Menunjukkan Hasil Positif
Pusdiklat Keuangan Publik Selenggarakan Seminar Nasional Keuangan Syariah
Indonesia Satu Grup dengan Vietnam di ASEAN Hyundai Cup 2026
Gubernur Gusnar: Cinta Tanah Air Terpancar dari Peran Saka Nasional
Jejak Kredit LPEI di PT MAJU, KPK Telusuri Penggunaan dan Tujuan Dana

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:45 WIB

Polisi Bone Bolango Sita 477 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Pekat

Senin, 8 Juni 2026 - 02:00 WIB

Telematika Geotab Jadi Solusi Efisiensi Armada Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

Barantin Fasilitasi Impor Hewan Ternak dari Australia untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 7 April 2026 - 03:25 WIB

Uji B50 di Sektor Pertambangan Menunjukkan Hasil Positif

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:53 WIB

Pusdiklat Keuangan Publik Selenggarakan Seminar Nasional Keuangan Syariah

Berita Terbaru