Berkas Perkara Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Agustiawan. (Instagram.com/@saveibukaren)

Mantan Dirut Pertamina, Galaila Karen Agustiawan. (Instagram.com/@saveibukaren)

INFOEKONOMI.COM  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Agustiawan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dengan pelimpahan ini, Karen akan menjalani persidangan

“Kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair yang disebut merugikan negara Rp2,1 triliun.

“Hari ini (2/2/2024), Jaksa KPK Rio Frandy telah selesai melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor.”

“Pada PN Jakarta Pusat dengan Terdakwa Galaila Karen Kardinah,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.

“Inti dakwaan Tim Jaksa di antaranya perbuatan merugikan keuangan negara sebesar USD113,8 juta.”

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Mengaku Tak Takut Rintangan Apapun Jika Berdiri Bersama Barisan Anak Muda Indonesia

“Dan juga memperkaya diri Terdakwa sebesar Rp 1 Miliar lebih dan USD104 ribu termasuk memperkaya Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar USD113.8 juta,” sambungnya.

Setelah pelimpahan berkas perkara, Ali juga menjelaskan penahanan Karen juga telah dipindahkan menjadi wewenang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

“Mulai hari ini, penahanan pun menjadi menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tim Jaksa siap membuka terang benderang perbuatan Terdakwa saat agenda persidangan pertama yaitu pembacaan surat dakwaan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK) menuntaskan berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan.

Dengan demikian, Karen akan segera menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefed Natural Gas (LNG) pada PT Pertamina tahun 2011-2021.

“Tim penyidik, Selasa (16/1) telah selesai melaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dengan Tersangka GKK pada Tim Jaksa,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/1/2024).

“Selama proses penyidikan perkara ini, lanjut Ali, Tim Jaksa selalu aktif mengikuti prosesnya.”

“Sehingga seluruh alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik untuk memenuhi unsur-unsur sangkaan pasal.”

“Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat dinyatakan lengkap secara formil dan materil,” lanjutnya.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Bisnis Bisnispost.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarnews.com dan Infobumn.com

Berita Terkait

Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono
Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto
Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian, Qatar akan Biayai
Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI
Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto

Minggu, 5 Januari 2025 - 21:24 WIB

Sempat akan Resmikan Kantor LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

Senin, 30 Desember 2024 - 14:11 WIB

Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:55 WIB

Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura, Natal dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:52 WIB

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:50 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:37 WIB

Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti, Inilah Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang

Berita Terbaru