Dilakukan Secara Ilegal, Hippindo Dukung Pemerintah Hentikan Praktik Impor Pakaian Bekas

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 20 Maret 2023 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🤲❤️

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif Infoekonomi.com

Ilustrasi Pakaian Bekas Impor. (Pixabay.com/distelAPPArath)

Ilustrasi Pakaian Bekas Impor. (Pixabay.com/distelAPPArath)

INFOEKONOMI.COM – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mendukung upaya pemerintah menghentikan praktik impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal.

“Selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global, kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama.”

“Meskipun jumlah yang masuk misalnya kecil, tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur,” katanya di Jakarta, Minggu 19 Maret 2023.

Konten artikel ini dikutip dari media online Bisnisnews.com, salah satu portal berita  terbaik di Indonesia.

Budihardjo menambahkan penting untuk digarisbawahi dan dipisahkan narasi thifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari gaya hidup dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.

“Hal ini secara perlahan akan mengubah lanskap dan berpotensi menguasai ekosistem ritel market di Indonesia serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil,” ucapnya.

Menurut dia, pemerintah tentu mendukung aspek positif yang ada di dalam budaya thrifting yang salah satu aspek positifnya adalah upaya masyarakat terutama anak muda yang sadar untuk mengurangi limbah pakaian yang banyak diciptakan dari budaya over comsumption yang bisa merusak lingkungan adalah pilihan gaya hidup.

“Namun, harus diperjelas bahwa memperjualbelikan barang bekas tentunya bukan dilarang jika asalnya adalah dari perputaran atau pertukaran tangan di dalam negeri,” tegas Budihardjo.

Oleh karena itu, penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri atau impor pakaian bekas secara ilegal.

Selain itu, thrifting juga tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat mencintai produk dalam negeri yang digaungkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan 40 persen belanja pemerintah wajib membeli produk lokal.

“Maka dari itu, ini adalah momen untuk mendorong para importir mengajak partner-nya membuat produk di dalam negeri (kebijakan substitusi impor) bukan hanya pakaian jadi.”

“Dalam upaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ucap dia.

Tak hanya itu, dia juga menyarankan adanya pembatasan masuknya barang-barang impor lewat e-commerce crossborder.

Menurutnya, pemerintah perlu mengatur batas terendah harga yang boleh diimpor dan penghentian ritel daring langsung dari luar negeri.***

Berita Terkait

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Tambah Portofolio dengan Saham INET Lewat Makmur, Aplikasi Saham Terpercaya
Musim Kemarau Adalah Waktu Terbaik Mencegah Rayap, Ini Alasannya
Menang Banyak Tender, tapi Kenapa Kas Perusahaan Konstruksi Tetap Seret?
Ketika RAB Meleset Jauh: Kenapa Software Konstruksi Jadi Solusi yang Tidak Bisa Ditunda
Industri Event Korporasi Diproyeksikan Terus Tumbuh Seiring Meningkatnya Aktivitas Bisnis di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:49 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Kamis, 3 September 2026 - 07:49 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Kamis, 3 September 2026 - 07:48 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Tambah Portofolio dengan Saham INET Lewat Makmur, Aplikasi Saham Terpercaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:22 WIB

Musim Kemarau Adalah Waktu Terbaik Mencegah Rayap, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Pers Rilis

Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:25 WIB