INFOEKONOMI.COM —Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) diterbitkan oleh KNKG pada akhir tahun 2021.
Prinsip, rekomendasi dan panduan dalam Pedoman ini dimaksudkan untuk mendorong penerapan praktik governansi korporat berstandar global.
Terutama bagi korporasi yang terdaftar di pasar modal dan mengelola dana masyarakat guna melindungi kepentingan dan memenuhi harapan para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lain.
Ketua Umum KNKG Prof Mardiasmo menjabarkan, PUG-KI memperkenalkan 4 pilar governansi korporat sebagai landasan prinsip-prinsip PUG-KI.
Baca konten selanjutnya, di sini: Dorong GCG Emiten, KNKG Sosialisasi PUG-KI dan Selenggarakan Annual Report Award 2022
Artikel dikutip dari media online Mediaemiten.com, salah satu portal berita ekonomi dan bisnis terbaik di Indonesia.***