Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Terhadap UU No 7 2017 tentang Pemilu Soal Batas usia Capres – Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan Umum 2024. (Dok. Infoekonomi.com/M. Rifai Azhari)

Pemilihan Umum 2024. (Dok. Infoekonomi.com/M. Rifai Azhari)

INFOEKONOMI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebelumnya, permohonan uji materi terhadap Pasal 169 c UU Pemilu ini diajukan oleh sejumlah pihak.

Diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan juga sejumlah kepala daerah.

Para pemohon meminta agar hakim konstitusi menyatakan Pasal 169 c UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 karena diskriminatif.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar syarat usia capres/cawapres diturunkan jadi 35 tahun.

Sementara, Partai Garuda meminta frasa dalam pasar tersebut diganti “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau yang berpengalaman di bidang pemerintahan”.

Dengan ditolaknya permohonan ini, maka usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 oktober 2023.

Putusan yang dibacakan sembilan hakim konstitusi ini, dua hakim MK yaitu Guntur Hamzah dan Suhartoyo mengajukan dissenting opinion atau perbedaan pendapat.***

Berita Terkait

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto
Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan Mencapai 44 Orang
Partai Koalisi Mulai Setor Nama, Gerindra Sebut Prabowo Subianto Mulai Berdiskusi dengan Calon Menteri
Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Pastikan Mundur dari Menteri Sekretaris Kabinet, Bulan September 2024
Gagal Ikut Pilkada 2024 dan Kalah di Pilpres, Anies Baswedan akan Sampaikan Khusus Rencananya ke Depan
Rakyat Ingin Hasil, Ingin Penyelesaian Masalah, Prabowo Subianto: Rakyat Kita Capek dengan Omon-omon
Giliran Istana Tanggapi Isu Keretakan Hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Prabowo Subianto Sebut Kecerdasan Tanpa Nilai yang Baik Berbahaya Bagi Kepentingan Rakyat dan Manusia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:12 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto

Kamis, 12 September 2024 - 08:44 WIB

Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan Mencapai 44 Orang

Rabu, 11 September 2024 - 07:37 WIB

Partai Koalisi Mulai Setor Nama, Gerindra Sebut Prabowo Subianto Mulai Berdiskusi dengan Calon Menteri

Rabu, 4 September 2024 - 11:29 WIB

Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung Pastikan Mundur dari Menteri Sekretaris Kabinet, Bulan September 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Gagal Ikut Pilkada 2024 dan Kalah di Pilpres, Anies Baswedan akan Sampaikan Khusus Rencananya ke Depan

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:44 WIB

Rakyat Ingin Hasil, Ingin Penyelesaian Masalah, Prabowo Subianto: Rakyat Kita Capek dengan Omon-omon

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:18 WIB

Giliran Istana Tanggapi Isu Keretakan Hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:47 WIB

Prabowo Subianto Sebut Kecerdasan Tanpa Nilai yang Baik Berbahaya Bagi Kepentingan Rakyat dan Manusia

Berita Terbaru