Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Mahfud MD: Saya Ajak KPU Naik Banding Habis-habisan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Maret 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🤲❤️

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif Infoekonomi.com

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Polhukam.go.id)

Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Polhukam.go.id)

INFOEKONOMI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi perihal putusan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menjatuhkan vonis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima yang merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik.

Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Mahfud mengajak KPU untuk melakukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Jakpus dan melawan habis-habisan.

“Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum,” ujar Mahfud dalam unggahan di Instagram pribadinya, dikutip Jumat 3 Maret 2023.

Menurutnya, jika KPU mengajukan banding, ia menyebut KPU akan menang secara hukum karena PN Jakpus tidak punya wewenang menjatuh vonis.

“Kalau secara logika hukum pastilah KPU menang. Mengapa? Karena PN tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut,” ucapnya

Lebih lanjut, Mahfud menilai PN Jakpus membuat sensasi yang berlebihan. Vonis tersebut kata Mahfud, bisa memancing kontroversi.

“Bahwa vonis itu salah, logikanya sederhana, mudah dipatahkan tapi vonis ini bisa memancing kontroversi yg bisa mengganggu konsentrasi. Bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar,” jelasnya.***

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polisi Bone Bolango Sita 477 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Pekat
Telematika Geotab Jadi Solusi Efisiensi Armada Indonesia
Barantin Fasilitasi Impor Hewan Ternak dari Australia untuk Ketahanan Pangan
Uji B50 di Sektor Pertambangan Menunjukkan Hasil Positif
Pusdiklat Keuangan Publik Selenggarakan Seminar Nasional Keuangan Syariah
Indonesia Satu Grup dengan Vietnam di ASEAN Hyundai Cup 2026
Gubernur Gusnar: Cinta Tanah Air Terpancar dari Peran Saka Nasional
Jejak Kredit LPEI di PT MAJU, KPK Telusuri Penggunaan dan Tujuan Dana

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:45 WIB

Polisi Bone Bolango Sita 477 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Pekat

Senin, 8 Juni 2026 - 02:00 WIB

Telematika Geotab Jadi Solusi Efisiensi Armada Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

Barantin Fasilitasi Impor Hewan Ternak dari Australia untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 7 April 2026 - 03:25 WIB

Uji B50 di Sektor Pertambangan Menunjukkan Hasil Positif

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:53 WIB

Pusdiklat Keuangan Publik Selenggarakan Seminar Nasional Keuangan Syariah

Berita Terbaru