Transaksi TPPU yang Berkaitan dengan K Kampanye Pemilihan Umum 2024 Meningkat 100 Persen

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 15 Desember 2023 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🤲❤️

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif Infoekonomi.com

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.. (Dok. Kemenag.go.id)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.. (Dok. Kemenag.go.id)

INFOEKONOMI.COM – Laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester I 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan.

Ivan menyamoaikan hal itu usai menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Giliran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperika Tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri

Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak?”

“Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Resmi Buka Turnamen U-17 Nusantara Open 2023, Diikuti 16 Klub Sepak Bola U-17

Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

Tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa.”

“Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan menambahkan.

Tindak pidana yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai Pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana.

Salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu.

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” kata Ivan.

Adapun berdasarkan data 2022, Pada 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021 PPATK telah membuat 297 hasil analisis.

Yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.***

Berita Terkait

Polisi Bone Bolango Sita 477 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Pekat
Telematika Geotab Jadi Solusi Efisiensi Armada Indonesia
Barantin Fasilitasi Impor Hewan Ternak dari Australia untuk Ketahanan Pangan
Uji B50 di Sektor Pertambangan Menunjukkan Hasil Positif
Pusdiklat Keuangan Publik Selenggarakan Seminar Nasional Keuangan Syariah
Indonesia Satu Grup dengan Vietnam di ASEAN Hyundai Cup 2026
Gubernur Gusnar: Cinta Tanah Air Terpancar dari Peran Saka Nasional
Jejak Kredit LPEI di PT MAJU, KPK Telusuri Penggunaan dan Tujuan Dana

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:45 WIB

Polisi Bone Bolango Sita 477 Botol Minuman Beralkohol dalam Operasi Pekat

Senin, 8 Juni 2026 - 02:00 WIB

Telematika Geotab Jadi Solusi Efisiensi Armada Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 07:00 WIB

Barantin Fasilitasi Impor Hewan Ternak dari Australia untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 7 April 2026 - 03:25 WIB

Uji B50 di Sektor Pertambangan Menunjukkan Hasil Positif

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:53 WIB

Pusdiklat Keuangan Publik Selenggarakan Seminar Nasional Keuangan Syariah

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Kennametal Hadirkan Pengalaman Next Level Shop Di IMTS 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 14:00 WIB