INFOEKONOMI.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid bakal jadi menkominfo dalam Kabinet Prabowo
Nama Meutya Hafid disebut-sebut masuk dalam daftar menteri Kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Meutya Hafid pada Jumat (27/9/2024) mendatangi kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). dia mengaku belum mendapat tawaran kursi kabinet.
“Enggak, enggak ada tawaran. Ya, menunggu ada saja … he-he-he,” katanya.
Penunjukan Menkominfo Merupakan Hak Pererogatif Presiden
Menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa politisi Partai Golkar Meutya Hafid bakal jadi menkominfo, Budi Arie mengatakan tidak apa-apa.
Baca Juga:
PROPAMI Rumuskan Arah Baru Penguatan Profesi Pasar Modal
5 Pilihan Tempat Wisata di Bali, Mulai dari Pantai Hingga Pegunungan
7 Manfaat Payment Processing untuk Efisiensi Transaksi Bisnis Online di Indonesia
“Ya kita dengar dari banyak pihak. Enggak apa-apa,” kata Budi Arie di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
“Betul. Tapi soal nanti bagaimana itu terserah Pak Presiden, Pak Prabowo,” katanya.
Dia ditanya soal kebenaran kabar penunjukan Meutya sebagai menteri komunikasi dan informatika dalam pemerintahan yang baru.
Dia menyampaikan bahwa keputusan soal penunjukan menteri komunikasi dan informatika pada pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga:
Akuisisi BCA dan Keadilan Publik: Dari Ongkos 1998 ke Kontribusi Sistemik Kini
Merupakan hak prerogatif presiden terpilih yang harus dihormati oleh semua pihak.
Budi Arie Siap Ditugaskan untuk Mengisi Jabatan yang Lainnya
Budi Arie Setiadi juga menyatakan kesiapan untuk ditugaskan mengisi jabatan lain.
“Karena buat saya kita ditugaskan di mana saja kita siap,” katanya.
Budi Arie Setiadi dilantik menjadi menteri komunikasi dan informatika pada 17 Juli 2023.
Budi Arie menggantikan Johnny Gerard Plate, yang diberhentikan pada 19 Mei 2023 karena menjadi terdakwa.
Dalam kasus korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.***
Baca Juga:
Harga Pangan Melunak, Inflasi Nasional 2,31 Persen di Agustus
Koperasi Desa Jadi Motor Baru Ekonomi, BUMN Wajib Transparan
Gelar Kuliah Dipertanyakan CEO Teknologi, Apa Relevansinya di Era AI
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.