Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Masalah Rangkap Jabatan hingga 30 Buah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Maret 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

Oleh: Syafril Sjofyan, Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen FKP2B

INFOEKONOMI.COM – Sri Mulyani, SMI demikian dia dikenal. Jabatan keren Menkeu di era SBY dan era JKW.

Melalui wawancara TV dengan “kebanggaan” menyatakan dia rangkap jabatan. Rangkap 30. Luar Biasa.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengalaman yang malang melintang di ladang uang. Pasti SMI paham tahu betul ada larangan rangkap jabatan.

Larangan pejabat untuk rangkap jabatan di atur dalam Pasal 17 UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Rupanya ada “kebanggaan” melanggar UU.

Melabrak Pagar sering dilakukannya ketika kasus Century era SBY, SMI “merugikan” negara 6,7 Triliun. Diselamatkan oleh Bank Dunia.

SMI seperti tak Peduli UU, rangkap 30 jabatan. Mabok.

Tidak kurang memabukan 39 Pejabat Kemenkeu Merangkap Jabatan. Tentu se ijin atasannya SMI.

Kontak Pandora dibuka oleh anak muda bernama Mario yang secara Sadis melakukan penyiksaan kepada seorang anak.

Mario anak Pejabat Tinggi yang kayanya “tidak ketulungan”. Gegara anak berbuat sadis terungkap “kebobrokan” Kemenkeu.

KPK “terpaksa turun tangan” menyelidik bapaknya. Kekayaan yg minta ampun. Luar Biasa.

Tidak hanya Bapaknya Mario, tapi ada pejabat lain yang juga anak buahnya SMI.

Juga luar biasa kekayaannya. Mereka anak buah SMI berlomba pamer kaya.

Ulah anak buahnya SMI itu. Membuat semua pejabat Depkeu kalang kabut, berusaha menyembunyikan harta.

SMI Menteri “kesayangannya” Jokowi, terbukti dengan 30 rangkapan jabatan.

Melanggar UU juga dibiarkan. Ikan busuk dari Kepalanya. Apakah aroma “kebusukan” dari SMI dan JKW?.

Mahfud MD sang Menkopolhukam, “berang” ada kejanggalan 300 Triliun di Kemenkeu.

Waduh. Kasus luar biasa besarnya. Kasus Jiwasraya, Asabri yang puluhan Triliun tidak seberapa.

Lalu apa yang harus diperbuat oleh Masyarakat, yang uang pajak mereka “dirampok” secara brutal, membuat rakyat menderita dengan kenaikan BBM, subsidi dicabut.

Jalan yang bijak adalah tunda pembayaran Pajak sampai batas, dimana Menkeu SMI harus melakukan tindakan terhadap dirinya (harakiri?)

Dan anak buahnya diberhentikan, resiko rangkap jabatan karena sudah melanggar UU.

Telah merugikan Negara, memperkaya diri dan kelompok anak buahnya.

Lebih bijak lagi jika kepala yang busuk dibuang saja.***

Berita Terkait

PR Newswire – PSPI Wujudkan Model Distribusi Press Release Baru untuk Ribuan Media di Indonesia
PROPAMI Rumuskan Arah Baru Penguatan Profesi Pasar Modal
Akuisisi BCA dan Keadilan Publik: Dari Ongkos 1998 ke Kontribusi Sistemik Kini
Sentimen Dunia Negatif, CSA Index September 2025 Koreksi
Bulog Gelontorkan 1,3 Juta Ton SPHP, Inflasi Pangan Reda
Harga Pangan Melunak, Inflasi Nasional 2,31 Persen di Agustus
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Tren Pembiayaan Konsumer BSI Menguat di Tengah Tantangan Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:57 WIB

PR Newswire – PSPI Wujudkan Model Distribusi Press Release Baru untuk Ribuan Media di Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 19:21 WIB

PROPAMI Rumuskan Arah Baru Penguatan Profesi Pasar Modal

Minggu, 14 September 2025 - 05:42 WIB

Akuisisi BCA dan Keadilan Publik: Dari Ongkos 1998 ke Kontribusi Sistemik Kini

Sabtu, 13 September 2025 - 00:13 WIB

Sentimen Dunia Negatif, CSA Index September 2025 Koreksi

Selasa, 9 September 2025 - 08:12 WIB

Bulog Gelontorkan 1,3 Juta Ton SPHP, Inflasi Pangan Reda

Berita Terbaru

dok. freepik.com

Lifestyle

7 Daftar Game PC dan PS Baru 2026 yang Wajib Masuk Wishlist!

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:57 WIB